Belajar Computer Dunia Maya

Jumat, 25 November 2011

Studi Islam

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Agama merupakan sesuatu yang berhubungan dengan keyakinan, keimanan dan kepercayaan seseorang. Dalam pembahasan ini, agama dipandang dan diteliti tidak secara sepihak atau memandang agamanya lebih baik dan menghina agama lain. Namun, pemahaman agama di pandang secara obyektif mengenai kebenarannya dengan sikap yang relatif. Hal itu diperlukan beberapa pandangan atau pendapat dari beberapa para ilmuwan.

Adapun tujuan dari kajian ini untuk mengungkapkan argumen-argumen yang logis, meningkatkan pemahaman agama dan memperjelas bahasan agama dilihat dari sudut pandang beberapa para ahli dan dilihat dari beberapa metode atau pendekatan, diantaranya :

1. Pendekatan teologis

2. Pendekatan filologi

3. Pendekatan studi hukum

4. Pendekatan antropologis
 
BAB II

PEMBAHASAN


A. Islam dan Sasaran Pendekatan Studi Agama
Pengertian studi Islam

Studi Islam secara etimologis merupakan terjemahan dari bahasa Arab Dirasah Islamiyah. Dalam kajian Islam di Barat studi Islam disebut Islamic Studies. Dengan demikian, studi Islam secara harfiyah adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman.

Dalam wacana studi Islam, Islam secara harfiyah berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti selamat, sentosa dan damai. Dari kata salima diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri. Dengan demikian, arti pokok Islam adalah ketundukan, keselamatan dan kedamaian.

Berpijak pada arti Islam di atas, maka studi Islam diarahkan pada kajian keislaman yang mengarah pada tiga hal :

Pertama, Islam yang bermuara pada ketundukan atau berserah diri. Sikap berserah diri kepada Tuhan itu secara inheren mengandung konsekuensi, yaitu pengakuan yang tulus bahwa Tuhan satu-satunya sumber otoritas yang serba mutlak. Kedua, Islam bermuara pada kedamaian. Makhluk hidup diciptakan dari satu sumber (Q.S Al-Anbiya':22). Manusia merupakan salah satu unsur yang hidup itu, juga diciptakan dari satu sumber, yakni thin melalui seorang ayah dan seorang ibu, sehingga manusia harus berdampingan dan harmonis dengan manusia yang lain, berdampingan dengan makhluk hidup lain, bahkan berdampingan dengan alam raya.

Dari arti di atas, studi Islam mencerminkan gagasan tentang pemikiran dan praksis yang bernuansa pada ketundukan pada Tuhan, selamat di dunia-akhirat dan berdamai dengan makhluk lain.
Aspek sasaran studi Islam

Antara agama dan ilmu pengetahuan masih dirasakan adanya hubungan yang belum serasi. Jaringan komunikasi ilmiah dianggap belum menjangkau agama. Dalam bidang agama terdapat sikap dogmatis, sedang dalam bidang ilmiah terdapat sikap sebaliknya, yakni sikap rasional dan terbuka. Antara agama dan ilmu pengetahuan memang terdapat unsur-unsur yang saling bertentangan. Dari unsur perbedaan itu sulit untuk dipertemukan.

Studi Islam sebagai kajian tidak lepas dari keduanya. Antara apek sasaran keagamaan dan keilmuan sama-sama dibutuhkan dalam diskursus ini. Oleh karena itu, aspek sasaran Studi Islam meliputi dua hal tersebut, yaitu aspek sasaran keagamaan dan aspek sasaran keilmuan.

1. Aspek Sasaran Keagamaan

IAIN sebagai lembaga keagamaan, menuntut para pengelola dan civitas akademiknya untuk lebih menonjolkan sikap pemihakan, idealitas, bahkan seringkali diwarnai pembelaan yang bercorak apologis. Dari aspek sasaran ini, wacana keagamaan dapat ditransformasikan secara baik dan menjadikan landasan kehidupan dalam berperilaku tanpa melepaskan kerangka normatif. Pertama, Islam sebagai dogma juga merupakan pengalaman universal dari kemanusiaan. Kedua, Islam tidak hanya terbatas pada kehidupan setelah mati, tetapi orientasi utama adalah dunia sekarang.

2. Aspek Sasaran Keilmuan

Studi keilmuan memerlukan pendekatan yang kritis, analitis, metodologis, empiris dan histories. Oleh karena itu, konteks ilmu harus mencerminkan ketidakberpihakan pada satu agama, tetapi lebih mengarah pada kajian yang bersifat obyektif. Dengan demikian, studi Islam sebagai aspek sasaran keilmuan membutuhkan berbagai pendekatan.

Dalam studi Islam, kerangka pemikiran ilmiah di atasditarik dalam konteks keislaman. Pengkajian terhadap Islam yang bernuansa ilmiah tidak hanya terbatas pada aspek-aspek yang normative dan dogmatis, tetapi juga pengkajian yang menyangkut aspek sosiologis dan empiris. Pengkajian Islam ini dapat dilakukan secara paripurna dengan pengujian secara terus menerus atas fakta-fakta empiric dalam masyarakat yang dinilai sebagai kebenaran nisbi dengan mempertemukan pada nilai agama yang bersumber dari wahyu sebagai kebenaran absolute. Dengan demikian, kajian keislaman yang bernuansa ilmiah meliputi aspek kepercayaan normative-dogmatif yang bersumber dari wahyu dan aspek perilaku manusia yang lahir dari dorongan kepercayaan.

B. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Teologis

Sebagaiman halnya Filsafat Agama, Teologi pun sukar didefinisikan dengan definisi yang diterima oleh segala pihak. Lebih-lebih kalau mengingat misalnya behkan kadang-kadang ada justru para ahli berlawanan pahamnya tentang apa yang dinamakan Teologi itu. Disatu pihak ada yang mengatakan Teologi benar-benar berbeda dengan filsafat agama, tetapi justru yang lain memasukkan filsafat agama ke dalam teologi, karena misalnya Encyclopedia of Philosopy yang editornya Paul Edwards, yang menyebutkan bahwa ke dalam Teologi itu masuk sejarah filsafat agama dan problematika filsafat agama. Tetapi sebaiknya dilihat juga percobaan satu dua orang untuk memberi gambaran tentang Teologi ini seperti yang terdapat dalam dictionary, encyclopedia maupun buku Teologi.

Virgilius Ferm mengatakan bahwa Teologi berasal dari bahasa Yunani theos yang berarti Tuhan, dan logos yang berarti studi. Kalau secara sederhana Teologi berarti studi masalah-masalah Tuhan dan kaitan Tuhan dengan dunia realitas. Dalam pengertian yang lebih luas berarti suatu cabang Filsafat, yaitu cabang Filsafat yang merupakan lapangan khusus atau bidang penelitian Filsafat yang khusus berkenaan dengan masalah Tuhan. Tetapi secara luas dipergunakan dalam arti Theoritical expression of a particular religion, ekspresi teoritis tentang suatu agama tertentu. Dalam pemahamannya kemudian ada Teologi Kristen, Yahudi, Prebisterian, Reformasi dan sebagainya. Kalau dipergunakan dalam yang demikian itu, teologi lalu merupakan fase-fase diskusi teoritis tentang kepercayaan agama tertentu yang bersifat historic, sistematik, polemic, apologetik dan sebagainya. Teologi tidak perlu merefensi pada agama, ia mungkin merupakan diskusi teoritis murni tentang Tuhan dan hubungan-Nya dengan dunia atas dasar penelitian yang bebas yang tidak mempunyai interest atau kepentingan tertentu.

Senada dengan keterangan di atas, S.G.F Brandon mengatakan bahwa Theology yang sering dikatakan Theologia, berarti discource about God, dapat diartikan pembicaraan atau diskusi mempersoalkan tentang Tuhan.

Keilmiahan Teologi oleh Steenbrink dibedakan dengan keilmiahan ilmu agama (mestinya Science of Religion) karena keilmiahan Teologi itu dari dalam, tidak dari luar, tidak distansi antara subyek dan obyek, jadi tidak obyektif tetapi subyektif dilakukan oleh orang takwa, yang barangkali maksudnya orang yang mengimani apa yang didiskusikan. Steenbrink mengatakan :

Kata "Teologi" tidak begitu mudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Terjemahnnya dengan ilmu agama kurang cocok, karena ilmu agama pada umumnya dipakai untuk sebuah ilmu yang "obyektif" yang dikembangkan oleh ilmu sejarah, psikologi, sosiologi dan lain-lain, sementara ilmu Teologi merupakan suatu ilmu yang "subyektif" yang timbul "dari dalam" yang lahir dari jiwa yang beriman dan takwa.

Keilmiahan Teologi menurut definisi D.S Adam adalah : "Teologi dapat didefinisikan secara singkat sebagai sains yang menggarap fakta dan fenomena agama sesuai dengan metode ilmiah, dan memuncak dalam suatu sintesa yang mencakup atau (bernama) Filsafat Agama, yang berusaha menyusun semua yang dapat diketahui dengan memperhatikan dasar obyektif kepercayaan agama dengan cara yang sistematik.

Kalau pernyataan D.S Adam bahwa Teologi itu berjalan menurut prosedur metode ilmiah demikian itu dipegangi dalam arti ilmiah biasa semacam sosiologi dan antropologi, maka akan tidak ada bedanya dengan ilmu agama. Oleh karena itu ilmiahnya D.S Adam harus kita artikan ilmiah yang dari dalam, yang subyektif, yang dibekali dengan kepercayaan akan kebenaran apa yang dibahasnya.

Di Barat Teologi diartikan sebagai ilmu agama yang berbicara tentang Tuhan dan kaitan Tuhan dengan alam nyata atau realitas termasuk manusia. Maka dalam dunia Islam Teologi dalam arti Teologi Islam, khusus dimaksudkan Ilmu Kalam. Teologi Islam sebagaiman misalnya susunan A. Hanafi, MA serta Dr. Harun nasution, berbicara soal Ilmu Kalam atau Tauhid atau Aqoid atau Fiqhul Akbar yang membicarakan masalah agama yang dasariah.

Kalau potongan-potongan informasi tentang apa yang dinamakan Teologi di depan kita padukan, akan kita temukan ciri-ciri Teologi itu, diantaranya :

1. Obyek pembicaraannya adalah soal Tuhan dan kaitan Tuhan dengan realitas termasuk manusia yang diantaranya tentunya berwujud petunjuk hidup semacam etika.

2. Tidak semua Teologi itu bernada filosofis, ada yang cukup dengan discourse, jadi semacam merembuk atau membicarakan.

3. Discourse itu diteruskan dengan studi sistematis serta presentasi

4. Ada yang mengatakan studi Teologi ini ilmiah tetapi mestinya tidak sebagaimana keilmiahan ilmu sosiologi, psikologi dan sebagainya.

5. Ada yang mensyaratkan keilmiahan Teologi ini tidak obyektif, jadi subyektif, pelakunya orang yang percaya dan mentakwai apa yang didiskusikan.

6. Obyek pembicaraannya dapat dari sesuatu agama dapat juga atas nama semua agama. Ada yang mengatakan yang analisis kritis masalah-masalah dasariah problematika agama-agama yang bukan agama tertentu demikian itu Filsafat Agama.

7. Ada yang berpendapat antara Teologi dan Filsafat Agama tidak berbeda, walaupun ada juga yang membedakannya sebagaimana halnya Dr. Harun Nasution sebagaimana sudah disebutkan di depan.



C. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Filologi

Tampaknya penelitian agama memang tidak dapat dipisahkan dari aspek bahasa, karena manusia adalah makhluk berbahasa sedangkan doktrin agama dipahami, dihayati dan disosialisasikan melalui bahasa. Sesungguhnya pengertian bahasa amat luas dan beragam seperti bahasa isyarat, bahasa tanda, bahasa bunyi, bahkan bahasa manusia, bahasa binatang dan bahasa alam. Melalui bahasa manusia dan makhluk-makhluk lain dapat berkomunikasi.

Pembahasan berikut ini mengenai pengertian bahasa yang dipersempit dan diartikan sebagai kata-kata yang digunakan untuk mengungkapkan perasaan atau memerintah. Dalam kehidupan sehari-hari kita bisa merasakan perbedaan antara bahasa iklan, bahasa politik, bahasa ilmu pengetahuan maupun bahasa obrolan penuh persahabatan. Jika kita memahami sebuah wacana hanya dari segi ucapan literalnya, maka kita bukannya disebut orang jujur dan lugu, melainkan orang yang bodoh dan tidak komunikatif sebagai makna sebuah kata ataupun kalimat selalu berkaitan dengan konteks. Hal demikian juga terjadi dalam bahasa agama, karena di dalam bahasa agama banyak digunakan bahasa simbolik dan metaforik, maka kesalahpahaman untuk menangkap pesan dasarnya mudah terjadi. Sekaligus untuk menghindari kesalahpahaman, sebaiknya kita sepakati lebih dahulu apa pengertian bahasa agama serta apa saja cakupan masalahnya. Istilah bahasa agama dalam buku ini menunjuk pada tiga macam bidang kajian dan wacana. Pertama, ungkapan-ungkapan yang digunakan untuk menjelaskan obyek pemikiran yang bersifat metafisi, terutama tentang Tuhan. Kedua, bahasa kitab suci terutama bahasa Al-Qur'an dan Ketiga bahasa ritual keagamaan.

Jadi penelitian agama dengan menggunakan pendekatan filologi dapat dibagi dalam tiga pendekatan, antara lain :

1. Metode Tafsir

Pendekatan filologi terhadap Al-Qur'an adalah pendekatan atau metode tafsir. Metode tafsir merupakan metode tertua dalam pengkajian agama. Sesuai dengan namanya, tafsir berarti penjelasan, pemahaman dan perincian atas kitab suci, sehingga isi pesan kitab suci dapat dipahami sebagaimana dikehendaki oleh Tuhan.[1]

Sementara itu Imam al-Zurqani mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al-Qur'an baik dari segi pemahaman, makna maupun arti sesuai yang dikehendaki Allah menurut kadar kesanggupan manusia. Selanjutnya, Abu Hayan – sebagaimana dikutip al-Suyuti mengatakan bahwa di dalam tafsir terdapat pembahasan mengenai cara mengucapkan lafadz-lafadz disertai makna serta hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Al-Zarkasi mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan kitabullah (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara mengambil penjelasan makna, hukum hikmah yang terkandung di dalamnya.

2. Pendekatan Filologi terhadap As-Sunnah (Al-Hadits)

As-Sunnah secara etimologi berarti tradisi atau perjalanan. Sedangkan al-Hadits secara etimologi berarti ucapan atau pernyataan dan sesuatu yang baru. Dalam arti teknis As-Sunnah (Sunnatur Rasul) identik dengan Al-Hadits.

Selanjutnya dalam penulisan berikutnya memakai istilah Al-Hadits. Sebagaimana halnya Al-Qur'an, Al-Haditspun telah banyak diteliti oleh para ahli, bahkan dapat dikatakan penelitian terhadap Al-Hadits lebih banyak kemungkinannya disbanding penelitian terhadap Al-Qur'an. Hal ini antara lain dilihat dari segi datngnya Al-Qur'an dan Hadits berbeda. Kedatangan (wurud) atau turun (nuzul) nya Al-Qur'an diyakini secara mutawatir berasal dari Allah. Tidak ada satu ayat Al-Qur'an pun diragukan sebagai yang bukan berasal dari Allah SWT. Atas dasar ini maka dianggap tidak perlu meneliti apakah ayat-ayat Al-Qur'an itu berasal dari Allah atau bukan. Hal ini berbeda dengan Al-Hadits. Dari segi dating (al-wurud) nya hadits tidak seluruhnya diyakini berasal dari nabi, melainkan ada yang berasal dari selain Nabi. Hal ini selain disebabkan sifat dari lafadz-lafadz yang tidak bersifat mu'jizat, juga disebabkan perhatian terhadap penulisan hadits pada zaman Rasulullah agak kurang, bahkan beliau pernah melarangnya.

Kajian mengenai persoalan sanad, apakah terdapat persambungan atau tidak, mulai dari Rasul kemudian perawi pertama sampai yang terakhir. Dan yang tak kalah pentingnya ialah persoalan jumlah dan kualitas perawinya, sehingga dapat diketahui dengan jelas klasifikasi dan kualitas hadits itu, disiplin itu kemudian dikenal dengan ilmu riwayah dan diroyah.

Tiap-tiap dari dua ilmu hadits tersebut memiliki dasar-dasar yang harus diketahui dan dikuasai, agar orang yang memulai mempelajarinya, benar-banar mengerti.

Batasan ilmu hadits dirayah yang lebih dikenal dengan ilmu Mustholah Hadits adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan untuk mengetahui hal ihwal sanad dan materi hadis, cara-cara penerimaan dan penyampaian hadis, serta sifat-sifat para perawi dan lain-lainnya.

Obyek ilmu hadits dirayah adalah sanad dan matan, sehubungan dengan kesahihan, hasan dan dhaifnya.

Penyusun pertama ilmu hadits dirayah ialah Al-Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdur Rahman Ar-Ramahurmuz. Beliau memberi judul karya tulisnya itu dengan Al-Muhaddits Al-Fashil.

Pengambilan ilmu hadis dirayah adalah dari hasil penelitian terhadap perilaku dan keadaan para perawi hadits.

Sedangkan batasan ilmu hadits riwayah adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara pengutipan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ikrar (pengakuan) maupun sifat.

Obyek ilmu hadits riwayah adalah pribadi Nabi Muhammad SAW yakni sesuatu yang khusus berkaitan dengan beliau.

Perintis pertama ilmu hadis riwayah adalah Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, atas instruksi beliau sesudah Nabi Muhammad SAW wafat.

Pengambilan ilmu hadits riwayah adalah dari perkataan, perbuatan dan ikrar atau pengakuan-pengakuan Nabi Muhammad SAW.

3. Pendekatan Filologi terhadap Teks, Naskah dan Kitab-Kitab : Hermeneutika

Hermenutika secara etimologi berasal dari kata kerja hermeneuin artinya menyampaikan berita. Pengertian yang lebih lengkap dinyatakan Stephen WL bahwa hermeneutika adalah Studi of understanding, especially by interpriting action and text.

Asumsi dari pemikiran hermeneutika ini, sebagaimana juga dalam pemikiran fenomenologi dan pendekatan interpretasi. Pada mulanya hermeneutika ini hanya dipahami sebagai metode untuk menafsirkan teks-teks yang terdapat dalam karya sastra, kitab-kitab suci dan kitab-kitab lainnya, tetapi kemudian penggunaan hermeneutika sebagai metode penafsiran semakin maluas dan berkembang, baik dalam cara analisisnya maupun obyek kajiannya.

Fungsi metode hermeneutika adalah agar tidak terjadi distorsi pesan atau informasi antara teks, naskah dan kitab-kitab, penulis-penulisnya serta para pembacanya. Karena itu untuk memperoleh pemaknaan yang lebih konfrehensif, terdapat tiga pusaran yang dijadikan starting point dan point of view yakni aspek kebahasaan, dunia sendiri-sendiri yang bisa saling mendukung atau sebaliknya membelokkan pemaknaan yang diberikan. Teks memiliki gaya bahasa, struktur kalimat, pilihan kata dan keterbatasan-keterbatasan yang tidak sekedar mengandung pesan yang hendak disampaikan oleh penulis kepada pembaca tetapi juga mengandung perasaan dan budaya yang bisa jadi dipahami secara berbeda oleh pembaca yang satu dengan lainnya. Ungkapan bahasa adalah perasaan, bahasa adalah bangsa dan bahasa adalah budaya. Hal ini menggambarkan bahwa bahasa tidak bebas nilai. Bahasa senantiasa berkaitan dengan hukum being, baik berupa ideology, nilai maupun budaya masyarakat.

D. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Studi Hukum Islam

Dalam pembicaraan tentang hukum Islam yang terdapat dalam literature bahasa Arab adalah "Fikih" dan "Syari'at" atau "hukum syara'". Para ahli hukum Islam mendefinisikan fikih adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum syara' yang bersifat operasional (amaliyah) yang dihasilkan dari dalil-dalil yang terperinci. Syari'at atau hukum syara' adalah seperangkat aturan dasar tentang tingkah laku manusia yang ditetapkan secara umum dan dinyatakan langsung oleh Allah dan Rasul-Nya.[2]

Dari definisi di atas istilah "hukum Islam" didefinisikan seperangkat aturan berdasarkan wahyu Allah dan sunnah rasul tentang tingkah laku manusia yang diakui berlaku dan mengikat untuk semua orang yang terbebani hukum.

Mengingat hukum Allah yang dititahkan melalui wahyu hanya bersifat aturan dasar dan umum, maka perlu dirumuskan secara rinci dan operasional, sehingga dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk maksud ini, diperlukan usaha optimal penggalian dan perumusan praktis yang disebut ijtihad. Langkah ini harus dilakukan, karena titah (khithab) Allah yang bernilai hukum dalam Al-Qur'an jumlahnya sangat terbatas, padahal persoalan yang harus diselesaikan sangat banyak, yaitu semua dimensi kehidupan dengan berbagai persoalannya dan persiapan hidupnya di akhirat kelak.

Seseorang mujtahid dalam memahami dan menggali titah Allah dan penjelasan Nabi melalui hadisnya, disamping berpedoman pada kaidah kebahasaan juga selalu memperhatikan kemaslahatan umat di mana hukum itu diberlakukan, sehingga hukum betul-betulmenjadi hidup di tengah-tengah masyarakat. Kondisi masyarakat dan yang menjadi keyakinannya, tidak sama antara satu tempat dengan tempat lain, antara satu masa dengan masa berikutnya.

1. Aspek Ibadah

Kata Ibadah secara bahasa mempunyai arti merendahkan diri, tunduk, taat dan mengikuti. Menurut istilah Ibadah berarti ketundukan, ketaatan, kecintaan dan perasaan takut yang sempurna kehadirat Allah SWT.

Dalam ajaran Islam, ibadah merupakan perintah langsung dari Allah SWT sebagai bentuk rasa tanggung jawab manusia setelah diciptakan-Nya. Tujuan ibadah dalam Islam adalah pengabdian dan didikasi terhadap semangat hidup yang bermaksud mendapat keridhoan Allah SWT, karena Allah lah yang menciptakan dan memberikan kehidupan kepada manusia dan makhluk lainnya.

Secara garis besar ibadah terbagi menjadi dua, yaitu

a. Ibadah khusus (khassah) atau ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang ketentuan pelaksanaanya telah ditetapkan oleh teks al qur'an dan hadits.

b. Ibadah umum (ammah) atau ghoiru mahdhah, yaitu semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ihklas karena Allah SWT.

2. Aspek Muamalat

Dalam tinjauan bahasa "muamalat" berasal dari kata "amila" yang berarti perbuatan atau melakukan suatu pekerjaan. Namun, dalam pembahasan ini kata tersebut digunakan untuk menjelaskan suatu pekerjaan antara dua orang atau lebih yang telah melakukan kesepakatan atau ikatan tertentu. Dalam istilah fiqih muamalat dimaksudkan sebagai sesuatu ikatan yang dilakukan manusia untuk saling mendapatkan keuntungan baik bersifat fisik maupun jasa.

Al-Qur'an tidak memberikan rincian teknis melakukan muamalat ini namun al qur'an menawarkan prinsip-prinsip dasar yang harus dipegangi seseorang dalam bermuamalat, diantaranya memenuhi ikatan dan transaksi yang telah disepakati, larangan merahi keuntungan dengan cara batil, dan mengharamkan riba.

3. Aspek Jinayat

Kata jinayat merupakan kata dasar dari janaya yang berarti kejahatan, kesalahan dan dosa. Dalam pembicaraan ini jinayat diartikan sebagai kejahatan seseorang yang mengakibatkan kerugian atau penderitaan orang lain. Ancaman bagi pelaku kejahatan dalam al qur'an kebanyakan bersifat ukrowiyah (akhirat) hanya beberapa hal saja Allah SWT memberikan hukuman bagi pelaku kejahatan yang dilaksanakan di dunia.

4. Aspek Perkawinan

Perkawinan dalam term kitab fiqih menggunakan kata nikah dan kata ziwaj. Kata pertama memiliki arti sekitar bercampur, berkumpul dan kata kedua mempunyai maknah sekitar perjodohan, persesuaian. Dengan demikian, secara bahasa perkawinan berarti percampuran dua jenis manusia (laki-laki dan perempuan) karena ada persesuaian tertentu. Sedangkan menurut istilah fiqih yakni ikatan secara terbuka yang disertai dengan muatan syarat dan rukun.

Dalam sejarah pra Islam, perkawinan dibangun atas dasar penguasaan, sehingga seorang laki-laki memiliki sepuluh wanita, bahkan tak terbatas. Dan begitu sebaliknya. Islam mengambil jalan tengah memperbolehkan seorang laki-laki kawin hingga empat wanita selama tidak dikhawatirkan timbul efek negatif diantara wanita-wanita yang dikawin.

5. Aspek Politik

Dalam wacana fiqih, politik diambil dari makna kata "siyasah". Secara bahasa, kata tersebut mempunyai arti mengatur, menguasai, atai kekuasaan. Dengan demikian "fiqh al siyasih" mengandung arti fiqih yang membicarakan tentang cara mengatur kehidupan bernegara, bermasyarakat dalam kekuasaan sebuah Negara. Dalam term bahasa arab, kata rersebut identik dengan "mulk" (kekuasan yang dimiliki), "khilafah" (generasi kepemimpinan), "imamah" (pemimpin), "imarah" (pemerintah).

Islam tidak memberikan petunjuk yang jelas tentang teknis berpolitik, namun al qur'an dan hadits menunjukkan prinsip-prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman dalam hidup berpolitik, yaitu :

a. Bahwa kekeuasaan merupakan kepercayaan dari Allah dan masyarakatnya.

b. Prinsip berkeadilan dalam menentukan hak dan kewajiban.

c. Berpedoman pada kebenaran al qur'an dan sunah nabi

d. Bermusyawarah dan melibatkan partisipasi masyarakat yang dipimpinnya

E. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Antroplogis

Pendekatan antropologis dalam studi agama akan membuahkan Antropologi Agama yang dapat dikatakan sebagian dari Antropologi Budaya, bukan Antropologi sosial, Antropologi Fisis maupun Antropologi Filsafat. Menurut pendapat Wach, A. Mukti Ali dan Kitagawa yakni Antropologi Agama menganggap bahwa agama bukan wahyu tetapi sekedar produk kehidupan manusia bermasyarakat, barangkali dapat dinamakan bukan Science of Religion.[3] Ciri-ciri menggunakan metode Antropologi adalah obyeknya sekelompok manusia yang biasanya manusia sederhana dalam kebulatan kehidupannya, artinya meliputi aspek kebudayaannya. Jadi agama tidak diteliti secara tersendiri, tetapi diteliti dalam kaitannya dengan aspek-aspek budaya yang lain dari sekelompok manusia beragama yang dipelajari itu.

Obyek studi antropogis terhadap agama ini adalah model-model keagamaan misalnya mite, upacara, totem, dan lain-lain. Menurut Anthoni Jackson obyek ini ada 4 kelompok :

1. Modus pemikiran primitif meliputi masalah kepercayaan, rasionalitas dan klasifikasi sistemnya, semacam soal totem.

2. Bagaimana pemikiran dan perasaan dikomunikasikan, seperti melalui simbol dan mite.

3. Teori dan praktik keagamaan yang biasanya topik sentralnya adalah ritus.

4. Praktik ritual sampingan seperti soal magik, ekstase dan orakel.

Monograf atau penggambaran model keagamaan masyarakat sederhana yang menjadi obyek pendekatan antropologis, adapula yang menggunakan model lain atau aliran-aliran dalam antropologi agama, diantaranya :

a. Aliran Fungsional

Tokoh aliran fungsional diantaranya adalah Brosnilaw Kacper Malinowski (1884-1942). Malinowski berkeyakinan bahwa manusia primitif mempunyai akal yang rasional, walaupun sepintas lalu mungkin segi-segi kebudayaan mereka kelihatannya tidak rasional. Baginya tujuan dari penelitiannya yakni meraba titik pandang pemikiran masyarakat sederhana dan hubungannya dengan kehidupan, serta menyatakan pandangan mereka tentang dunia.

b. Aliran Historis

Tokoh aliran antropologi histori ini adalah E.E. Evans Pritchard (1902-1973). Ciri-ciri antropologi historisnya adalah :

Ø Seperti halnya sejarah, berusaha mengerti, memahami ciri terpenting sesuatu kebudayaan, dan seterusnya menerjemahkannya ke dalam kata-kata atau istilah-istilah bahasa peneliti sendiri.

Ø Seperti halnya pendekatan sejarah, berusaha menemukan struktur yang mendasari masyarakat dan kebudayaannya dengan analisis-analisisnya yang dapat dinamakan analisis structural.

Ø Struktur masyarakat dan kebudayaan tadi kemudian dibandingkan dengan struktur masyarakat dan kebudayaan yang berbeda.

E.E.Evans Pritchard berpendapat bahwa masyarakat primitive sebenarnya juga berpikir rasional seperti halnya manusia modern. Dalam karyanya tentang suku Nuer, ia menganalisis arti konsep-konsep kunci yang terdapat dalam suku Nuer seperti Kowth yang berarti semacam hantu, berusaha menemukan motif-motif tradisi lisan mereka, serta berusaha memahami simbol-simbol dan ritus-ritus mereka. Disamping itu, ia berusaha menemukan wujud konkret agama itu. Ia ingin menemukan apa yang dinamakan agama itu, yang kenyataannya bersangkutan dengan segala yang berada di sekeliling manusia, baik secara pribadi maupun secara sosial.

c. Aliran Struktural

Tokoh pendekatan antropologi structural adalah Claude Levi Strauss (1908-1975). Obyek favoritnya adalah keluarga masyarakat sederhana, bahasa dan mite. Bahasa dan mite. Bahasa dan mite menggambarkan kaitan antara alam dengan budaya. Dalam hubungan antara alam dan budaya itulah dapat ditemukan hukum-hukum pemikiran masyarakat yang diteliti. Baginya alam mempunyai arti lain dalam pengertian biasa. Alam diartikan segala sesuatu yang diwarisi manusia oleh manusia dari manusia sebelumnyasecara biologis, artinya tidak diusahakan dan tidak diajarkan serta dipelajari. Sedangkan budaya adalah segala sesuatu yang diwarisi secara tradisi sehingga akan berisikan semua adat istiadat, keterampilan serta pengetahuan manusia primitif.

Jadi antropologi struktural yaitu pemikiran-pemikiran yang mendasari semua tingkah laku dan agama masyarakat primitif.





















































BAB III

KESIMPULAN



Penyusun menyimpulkan penjelasan-penjelasan di atas, antara lain :

A. Islam dan Sasaran Pendekatan Studi Islam

Studi Islam secara harfiyah adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman. Studi Islam sebagai kajian tidak lepas dari aspek sasaran keagamaan dan yang sangat dibutuhkan dalam diskursus ini

B. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Teologi

Teologi merupakan studi tentang ketuhanan. Sedangkan ciri studi agama teologi itu adalah dari orang yang mengimani serta mentakwainya sebagaimana dikatakan oleh Steenbrink, seorang muslim yang meneliti dan mempelajari Islam dengan sikap menyinari datanya dengan sinar agama, atau meletakkan obyek penelitiannya sebagai sesuatu yang kudus, untuk kemudian diimani dan diamalkan.

C. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Filologi

Filologi merupakan studi kerohanian dengan menelaah karya sastra atau sumber-sumber tertulis yang biasanya berhubungan dengan aspek bahasa agama. Istilah bahas agama menunjuk pada tiga macam bidang kajian. Pertama, ungkapan-ungkapan yang digunakan untuk menjelaskan obyek pemikiran yang bersifat metafisis, terutama tentang Tuhan. Penelitian agama dengan menggunakan filologi dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yaitu metode tafsir, pendekatan filologi terhadap As-Sunnah (Al-Hadits) dan pendekatan filologi terhadap teks, naskah dan kitab (hermeneutika).

D. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Studi Hukum Islam

Istilah "hukum Islam" merupakan gabungan dari syariat dan fiqih yang dapat didefinisikan "seperangkat aturan berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rasul tentang tingkah laku manusia yang diakui berlaku dan mengikat semua orang yang terbebani hukum. Studi hukum ini dikelompokkan menjadi beberapa aspek, diantaranya aspek ibadah, aspek muamalat, aspek jinayat, aspek perkawinan dan aspek politik.



E. Pemahaman Agama Melalui Pendekatan Antropologis

Pendekatan antropologis dalam studi agama akan membuahkan Antropologi budaya. Antropologi agama menganggap bahwa agama bukan wahyu tetapi sekedar produk kehidupan manusia bermasyarakat. Aliran-aliran dalam antropologi agama, diantaranya aliran fungsional, aliran histories dan aliran struktural





















































DAFTAR PUSTAKA



Studi Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya. 2002. Pengantar Studi Islam. Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press.



Al-Mas'udi, Hafizh Hasan. 1999. Ilmu Mustholah Hadis. Surabaya; Al-Hidayah.



Romdon. 1996. Metodologi Ilmu Perbandingan Agama. Jakarta; Raja Grafindo Persada






















[1] Studi Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya. Pengantar Studi Islam. (Surabaya; IAIN Sunan Ampel Press Surabaya. 2002). Hlm.152


[2] Ibid. Hlm.191


[3] Romdon. Metodologi Ilmu Perbandingan Agama. (Jakarta;Raja Grafindo Persada, 1996).hlm.35

Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar

DumPueNa CARA

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management