London, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mencabut larangan praktik bagi dokter, dokter gigi dan petugas kesehatan yang terkena HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang sudah diterapkan selama 20 tahun.
Pelarangan praktik selama ini dinilai sangat diskriminatif apalagi tingkat penularan antara dokter dan pasien sangat rendah. Setiap tahun sedikitnya ada 10 praktisi kesehatan di Inggris yang diketahui positif mengidap HIV.
Selama ini Inggris melarang dokter, dokter gigi, dan petugas kesehatan yang terinfeksi HIV untuk bekerja menangani pasien. Namun, sekarang tengah dipertimbngkan untuk diizinkan kembali bekerja menangani pasien asalkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
Beberapa negara sudah membolehkan dokter atau dokter gigi yang terinfeksi HIV kembali bekerja seperti Prancis. Inggris memang memiliki aturan yang lebih ketat. Sedangkan di Perancis, dokter dan dokter gigi yang terinfeksi HIV boleh menangani pasien, asalkan kondisi klinisnya baik dan rutin mengonsumsi ARV (antiretroviral).
Menteri kesehatan Inggris mengkhawatirkan reaksi negatif dari pasien yang mengetahui bila ditangani oleh praktisi kesehatan yang terifeksi HIV. Namun pemerintah berharap bisa meredakan kekhawatiran pasien dengan menyajikan fakta-fakta yang ada.
Isu pencabutan larangan tersebut tentunya menimbulkan kontroversi. Tiga tahun lalu seorang dokter di London diminta pertanggungjawabannya setelah mengobati ribuan pasien tanpa memberitahu pasien bahwa ia seorang HIV positif.
Namun sebuah kasus yang berkembang di pengadilan saat ini menyatakan tidak seharusnya dokter atau dokter gigi yang terinfeksi HIV dilarang bekerja.
Departemen Kesehatan Inggris mengklaim bahwa larangan menangani pasien bagi dokter dan dokter gigi yang terinfeksi HIV adalah tindakan yang diskriminatif dan melanggar hukum. Dari peristiwa tersebut Menteri Kesehatan Inggris sedang mempertimbangkan perubahan.
"Tidak ada transmisi HIV yang dilaporkan di Inggris. Meskipun lebih dari 25 kasus dalam 12 tahun terakhir pasien telah ditangani oleh seorang dokter gigi, dokter atau petugas kesehatan lainnya yang terinfeksi HIV. Hal tersebut disimpulkan setelah dilakukan pengujian lebih dari 10.000 pasien," kata Menteri Kesehatan Inggris seperti dilansir dari The Telegraph, Kamis (24/11/2011).
Perkembangan kasus HIV dalam beberapa tahun menunjukkan risiko penularan dari dokter atau dokter gigi yang terinfeksi HIV kepada pasien adalah sangat rendah.
Bahkan untuk prosedur klinis yang paling invasif seperti operasi bedah besar sekalipun. Apalagi untuk prosedur yang kurang invasif, seperti pada tindakan ringan di bidang kedokteran gigi, risiko tersebut sangat rendah.
Inggris memang memiliki aturan yang lebih ketat. Di Perancis, dokter dan dokter gigi yang terinfeksi HIV boleh menangani pasien, asalkan kondisi klinis mereka baik dan rutin mengonsumsi ARV.
Transmisi virus HIV dapat melalui, antara lain:
1. Hubungan seksual
2. Kontaminasi cairan tubuh yang terkontaminasi
3. Transmisi dari ibu ke anak
Sehingga meskipun pasen ditangani oleh praktisi kesehatan yang terinfeksi HIV dapat tetap aman, asalkan praktisi kesehatan tersebut rutin mengonsumsi ARV dan memliki kondisi klinis yang baik.
Selain itu, standard operating prosedur (SOP) bagi semua praktisi kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi juga menjamin tidak akan terjadi transmisi HIV antara dokter dengan pasien.
(ir/ir)
Pelarangan praktik selama ini dinilai sangat diskriminatif apalagi tingkat penularan antara dokter dan pasien sangat rendah. Setiap tahun sedikitnya ada 10 praktisi kesehatan di Inggris yang diketahui positif mengidap HIV.
Selama ini Inggris melarang dokter, dokter gigi, dan petugas kesehatan yang terinfeksi HIV untuk bekerja menangani pasien. Namun, sekarang tengah dipertimbngkan untuk diizinkan kembali bekerja menangani pasien asalkan mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
Beberapa negara sudah membolehkan dokter atau dokter gigi yang terinfeksi HIV kembali bekerja seperti Prancis. Inggris memang memiliki aturan yang lebih ketat. Sedangkan di Perancis, dokter dan dokter gigi yang terinfeksi HIV boleh menangani pasien, asalkan kondisi klinisnya baik dan rutin mengonsumsi ARV (antiretroviral).
Menteri kesehatan Inggris mengkhawatirkan reaksi negatif dari pasien yang mengetahui bila ditangani oleh praktisi kesehatan yang terifeksi HIV. Namun pemerintah berharap bisa meredakan kekhawatiran pasien dengan menyajikan fakta-fakta yang ada.
Isu pencabutan larangan tersebut tentunya menimbulkan kontroversi. Tiga tahun lalu seorang dokter di London diminta pertanggungjawabannya setelah mengobati ribuan pasien tanpa memberitahu pasien bahwa ia seorang HIV positif.
Namun sebuah kasus yang berkembang di pengadilan saat ini menyatakan tidak seharusnya dokter atau dokter gigi yang terinfeksi HIV dilarang bekerja.
Departemen Kesehatan Inggris mengklaim bahwa larangan menangani pasien bagi dokter dan dokter gigi yang terinfeksi HIV adalah tindakan yang diskriminatif dan melanggar hukum. Dari peristiwa tersebut Menteri Kesehatan Inggris sedang mempertimbangkan perubahan.
"Tidak ada transmisi HIV yang dilaporkan di Inggris. Meskipun lebih dari 25 kasus dalam 12 tahun terakhir pasien telah ditangani oleh seorang dokter gigi, dokter atau petugas kesehatan lainnya yang terinfeksi HIV. Hal tersebut disimpulkan setelah dilakukan pengujian lebih dari 10.000 pasien," kata Menteri Kesehatan Inggris seperti dilansir dari The Telegraph, Kamis (24/11/2011).
Perkembangan kasus HIV dalam beberapa tahun menunjukkan risiko penularan dari dokter atau dokter gigi yang terinfeksi HIV kepada pasien adalah sangat rendah.
Bahkan untuk prosedur klinis yang paling invasif seperti operasi bedah besar sekalipun. Apalagi untuk prosedur yang kurang invasif, seperti pada tindakan ringan di bidang kedokteran gigi, risiko tersebut sangat rendah.
Inggris memang memiliki aturan yang lebih ketat. Di Perancis, dokter dan dokter gigi yang terinfeksi HIV boleh menangani pasien, asalkan kondisi klinis mereka baik dan rutin mengonsumsi ARV.
Transmisi virus HIV dapat melalui, antara lain:
1. Hubungan seksual
2. Kontaminasi cairan tubuh yang terkontaminasi
3. Transmisi dari ibu ke anak
Sehingga meskipun pasen ditangani oleh praktisi kesehatan yang terinfeksi HIV dapat tetap aman, asalkan praktisi kesehatan tersebut rutin mengonsumsi ARV dan memliki kondisi klinis yang baik.
Selain itu, standard operating prosedur (SOP) bagi semua praktisi kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi juga menjamin tidak akan terjadi transmisi HIV antara dokter dengan pasien.
(ir/ir)
Sumber : http://www.detikhealth.com
0 komentar:
Posting Komentar