Sebelum membahas lebih rinci tentang sifat keterkaitan antara ekonomi dan politik, ada baiknya kita memahami arti kedua kara (yaitu, ekonomi dan politik) itu terlebih dahulu.
Ekonomi
Dalam bahasa sehari-hari, istilah ekonomi mengandung banyak arti. Hal ini tentu akan berimplikasi terhadap pembahasan mengenai ekonomi itu sendiri. Pertama, ada yang memaknai ekonomi sebagai “cara” melakukan sesuatu, seperti dalam istilah “ekonomis” atau “kalkulasi ekonomi” yang konotasinya adalah efisiensi. Kedua, ada yang memaknai ekonomi sebagai “aktivitas”, yang biasanya ditujukan untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan. Ketiga, ada yang melihat ekonomi sebagai “institusi” seperti dalam istilah ekonomi pasar atau ekonomi komando (Caporaso Levine, 1993).
Adanya tiga pemaknaan ekonomi tersebut sangat berpengaruh sewaktu kita berusaha mengaitkannya dengan istilah ekonomi dan politik. Bila kita mengartikan ekonomi sebagai cara kalkulasi ekonomi, maka politik hanya menjadi tempat di mana kalkulasi tersebut dilakukan. Di sini, ekonomi cenderung mendominasi, yang menentukan apa yang dilakukan dan mengapa kita melakukan kalkulasi tersebut.
Pemberian tekanan pada kalkulasi membawa kita pada penekanan dalam preferensi subjektif, motivasi perorangan, dan kepentingan pribadi. Bila kira mengartikan ekonomi sebagai “aktivitas” seperti terhadap material provisioning, kita cenderung membatasi ekonomi dan bahkan memungkinkan kita untuk memisahkan aktivitas ekonomi dengan aktivitas politik. Bila kita mengartikan ekonomi sebagai institusi, maka ekonomi menjadi suatu ruang sosial dan bukan aktivitas material atau kalkulasi privat dalam situasi yang terkait dengan realiras sosial tentang kehidupan di luar ekonomi.
Politik
Walau konsep politik tidaklah sejelas konsep ekonomi, konsepsi tentang politik banyak sekali. Hal ini dapat dilihat dari begitu banyaknya definisi yang diberikan para pakar tentang politik. Ada yang mengartikan politik sebagai: “siapa yang mendapat apa, kapan, dan bagaimana” (Lasswell. 1936); “perjuangan untuk mendapat kekuasaan” (Morgenthau, 1960); “seni dan ilmu tentang pemerintahan” (Schattschneider, 1960); “pola-pola kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan” (Dahl. 1956); “ilmu tentang negara” (Easton, 1981); “konsiliasi dari pihak-pihak yang bertentangan melalui kebijakan publik” (Crick, 1964).
Ekonomi
Dalam bahasa sehari-hari, istilah ekonomi mengandung banyak arti. Hal ini tentu akan berimplikasi terhadap pembahasan mengenai ekonomi itu sendiri. Pertama, ada yang memaknai ekonomi sebagai “cara” melakukan sesuatu, seperti dalam istilah “ekonomis” atau “kalkulasi ekonomi” yang konotasinya adalah efisiensi. Kedua, ada yang memaknai ekonomi sebagai “aktivitas”, yang biasanya ditujukan untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan. Ketiga, ada yang melihat ekonomi sebagai “institusi” seperti dalam istilah ekonomi pasar atau ekonomi komando (Caporaso Levine, 1993).
Adanya tiga pemaknaan ekonomi tersebut sangat berpengaruh sewaktu kita berusaha mengaitkannya dengan istilah ekonomi dan politik. Bila kita mengartikan ekonomi sebagai cara kalkulasi ekonomi, maka politik hanya menjadi tempat di mana kalkulasi tersebut dilakukan. Di sini, ekonomi cenderung mendominasi, yang menentukan apa yang dilakukan dan mengapa kita melakukan kalkulasi tersebut.
Pemberian tekanan pada kalkulasi membawa kita pada penekanan dalam preferensi subjektif, motivasi perorangan, dan kepentingan pribadi. Bila kira mengartikan ekonomi sebagai “aktivitas” seperti terhadap material provisioning, kita cenderung membatasi ekonomi dan bahkan memungkinkan kita untuk memisahkan aktivitas ekonomi dengan aktivitas politik. Bila kita mengartikan ekonomi sebagai institusi, maka ekonomi menjadi suatu ruang sosial dan bukan aktivitas material atau kalkulasi privat dalam situasi yang terkait dengan realiras sosial tentang kehidupan di luar ekonomi.
Politik
Walau konsep politik tidaklah sejelas konsep ekonomi, konsepsi tentang politik banyak sekali. Hal ini dapat dilihat dari begitu banyaknya definisi yang diberikan para pakar tentang politik. Ada yang mengartikan politik sebagai: “siapa yang mendapat apa, kapan, dan bagaimana” (Lasswell. 1936); “perjuangan untuk mendapat kekuasaan” (Morgenthau, 1960); “seni dan ilmu tentang pemerintahan” (Schattschneider, 1960); “pola-pola kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan” (Dahl. 1956); “ilmu tentang negara” (Easton, 1981); “konsiliasi dari pihak-pihak yang bertentangan melalui kebijakan publik” (Crick, 1964).
0 komentar:
Posting Komentar